PKWT vs PKWTT: beda karyawan kontrak dan tetap, dan hak masing-masing
Beda PKWT dan PKWTT menurut PP 35/2021: batas kontrak 5 tahun, larangan masa percobaan, rumus uang kompensasi, dan yang harus dicek sebelum tanda tangan.
Surat penawaran sudah di tangan. Di bagian status tertulis PKWT 12 bulan. Temanmu di kantor lain tertulis PKWTT. Gajinya mirip, tapi hak kalian ternyata tidak sama.
Jawaban singkat: PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) adalah kontrak kerja yang punya tanggal berakhir, biasa disebut karyawan kontrak. PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) tidak punya tanggal berakhir, biasa disebut karyawan tetap. Bedanya yang paling terasa: PKWT tidak boleh memakai masa percobaan, wajib tertulis, dibatasi paling lama 5 tahun termasuk perpanjangan, dan saat kontrak berakhir pekerja berhak atas uang kompensasi. Karyawan tetap tidak mendapat uang kompensasi, tetapi berhak atas pesangon kalau di-PHK.
Aturan di artikel ini mengacu pada UU 6/2023 (Cipta Kerja), PP 35/2021, dan Putusan MK 168/PUU-XXI/2023, yang berlaku per 17 Oktober 2026. DPR sudah mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026, dan pemberitaan menyebut batas PKWT di sana turun jadi 4 tahun. Undang-undang itu belum diundangkan dan, menurut Kemnaker, berlaku setelah masa transisi satu tahun. Sampai saat itu, aturan di bawah inilah yang dipakai.
Apa bedanya PKWT dan PKWTT?
| PKWT (kontrak) | PKWTT (tetap) | |
|---|---|---|
| Tanggal berakhir | Ada, atau sampai pekerjaan tertentu selesai | Tidak ada |
| Bentuk perjanjian | Wajib tertulis, bahasa Indonesia, huruf Latin | Boleh tertulis atau lisan (lisan wajib disertai surat pengangkatan) |
| Masa percobaan | Dilarang | Boleh, paling lama 3 bulan |
| Batas waktu | Paling lama 5 tahun termasuk perpanjangan | Tidak ada |
| Saat berakhir | Uang kompensasi | Pesangon dan hak lain kalau di-PHK |
| Jenis pekerjaan | Pekerjaan yang sifatnya tidak tetap | Pekerjaan apa pun |
Pekerjaan apa yang boleh memakai PKWT?
PKWT tidak boleh dipakai untuk pekerjaan yang bersifat tetap (PP 35/2021 Pasal 4 ayat 2). Yang boleh, menurut Pasal 5:
- pekerjaan yang diperkirakan selesai dalam waktu tidak terlalu lama;
- pekerjaan musiman;
- pekerjaan untuk produk atau kegiatan baru yang masih dalam tahap percobaan;
- pekerjaan sekali selesai atau yang sifatnya sementara.
Kalau kamu dikontrak untuk posisi yang jelas permanen, misalnya kasir tetap di toko yang sudah beroperasi bertahun-tahun, itu patut dipertanyakan. Undang-undang menyatakan PKWT yang tidak memenuhi syarat jenis pekerjaan ini demi hukum menjadi PKWTT (Pasal 59 UU Ketenagakerjaan sebagaimana diubah UU 6/2023).
Berapa lama kontrak PKWT boleh diperpanjang?
Total jangka waktu PKWT, termasuk semua perpanjangan, paling lama 5 tahun (PP 35/2021 Pasal 8). Mahkamah Konstitusi menegaskan batas ini dalam Putusan 168/PUU-XXI/2023 pada 31 Oktober 2024.
Contoh: kontrak 2 tahun, diperpanjang 2 tahun, lalu 1 tahun lagi. Totalnya 5 tahun, dan itu batasnya.
Berapa uang kompensasi PKWT?
Pengusaha wajib membayar uang kompensasi saat PKWT berakhir, kepada pekerja yang masa kerjanya minimal 1 bulan terus-menerus (PP 35/2021 Pasal 15). Rumusnya (Pasal 16):
- PKWT 12 bulan: 1 bulan upah.
- Kurang dari 12 bulan: masa kerja ÷ 12 × 1 bulan upah.
- Lebih dari 12 bulan: masa kerja ÷ 12 × 1 bulan upah.
Contoh dengan upah Rp6.000.000 per bulan:
| Lama kontrak | Hitungan | Kompensasi |
|---|---|---|
| 6 bulan | 6 ÷ 12 × Rp6.000.000 | Rp3.000.000 |
| 12 bulan | 1 × Rp6.000.000 | Rp6.000.000 |
| 18 bulan | 18 ÷ 12 × Rp6.000.000 | Rp9.000.000 |
Kalau kontrak diperpanjang, kompensasi dibayar di akhir kontrak pertama, lalu dihitung lagi untuk masa perpanjangan (Pasal 15 ayat 4). Kalau kontrak diakhiri lebih cepat oleh salah satu pihak, kompensasi tetap dibayar sesuai masa kerja yang sudah dijalani (Pasal 17).
Apa yang harus dicek sebelum menandatangani PKWT?
Isi minimal PKWT diatur di PP 35/2021 Pasal 13. Pastikan ada:
- Jabatan dan jenis pekerjaan. Cocokkan dengan pekerjaan yang benar-benar akan kamu lakukan.
- Tanggal mulai dan berakhir, atau pekerjaan apa yang menandai kontrak selesai.
- Besaran upah dan cara pembayarannya.
- Tidak ada klausul masa percobaan. Kalau ada, klausul itu batal demi hukum dan masa kerjamu tetap dihitung (Pasal 12).
- Ketentuan kalau kontrak diakhiri lebih cepat. Pihak yang mengakhiri kontrak sebelum waktunya bisa wajib membayar ganti rugi, jadi baca bagian ini sebelum tanda tangan. Detailnya ada di panduan resign.
Minta salinan kontrak yang sudah ditandatangani kedua pihak. Itu bukti satu-satunya kalau nanti ada sengketa.
Kontrak vs tetap: mana yang lebih baik untuk kamu?
PKWT bukan otomatis buruk. Banyak perusahaan memakai kontrak pertama untuk posisi baru, dan status tetap bisa ditawarkan setelahnya. Yang penting kamu tahu haknya: kompensasi di akhir kontrak, batas 5 tahun, dan larangan masa percobaan.
Saat membandingkan dua tawaran, hitung juga kompensasi PKWT dan THR, bukan hanya gaji bulanan. Untuk cara membaca dan menawar angka di surat penawaran, lihat negosiasi gaji pertama.
Pertanyaan yang sering muncul
Apakah karyawan kontrak berhak THR?
Ya, kalau masa kerjanya minimal 1 bulan terus-menerus dan kontraknya masih berjalan saat hari raya. Hitungannya ada di artikel THR karyawan baru dan kontrak.
Apa yang terjadi kalau kontrak berjalan lebih dari 5 tahun?
PP 35/2021 dan putusan MK membatasi PKWT paling lama 5 tahun termasuk perpanjangan. Kalau kamu berada di situasi ini, konsultasikan ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau Posko THR dan pengaduan Kemnaker.
Apakah PKWT harus didaftarkan?
Ya. Pengusaha wajib mencatatkan PKWT secara daring ke kementerian paling lama 3 hari kerja sejak ditandatangani (PP 35/2021 Pasal 14). Ini kewajiban perusahaan, bukan pekerja.
Apakah karyawan kontrak dapat BPJS?
Ya. Kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan berlaku untuk pekerja kontrak maupun tetap.
Sumber: PP 35/2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta PHK · Ringkasan Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 · Kompas, UU Pelindungan Ketenagakerjaan batasi PKWT 4 tahun (6 Okt 2026). Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum.
Sedang mencari kerja? Lowongan di Kerjago diambil langsung dari situs karier resmi perusahaan. Sebelum melamar, cek CV-mu dengan CV Review.